SEJARAH PASAR BEBAS
Definisi Pasar Bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu
kepada penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor impor atau hambatan
perdagangan lainnya. Perdagangan bebas juga dapat didefinisikan sebagai tidak
adanya hambatan buatan (hambatan yang dibuat pemerintah) dalam perdagangan
antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara
yang berbeda. di mana seluruh keputusan ekonomi danaksi oleh individu yang
berhubungan dengan uang, barang, dan jasa adalah sukarela, dan oleh karena itu
tanpa maling. Ekonomi
pasar bebas adalah ekonomi di mana pasar relatif bebas. Pasar bebas
diadvokasikan oleh pengusul ekonomi liberalisme. Memperoleh barang yang tidak dapat
diproduksi di negeri sendiri.
Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut diantaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut diantaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
Memperoleh keuntungan dari
spesialisasi. Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk
memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara
dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara
lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang
tersebut dari luar negeri.
Gambaran Umum
Definisi pasar bebas yaitu
perdagangan bebas yaitu sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada penjualan
produk antar negara tanpa pajak ekspor impor atau hambatan perdagangan lainnya.
Perdagangan bebas juga dapat didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan
(hambatan yang dibuat pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual
dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.
Istilah perdagangan bebas
identik dengan adanya hubungan dagang antar Negara anggota maupun negara
non-anggota. Dalam implementasinya perdagangan bebas harus memperhatikan
beberapa aspek yang mempengaruhi yaitu mulai dengan meneliti mekanisme
perdagangan, prinsip sentral dari keuntungan komparatif (comparative
advantage), serta pro dan kontra di bidang tarif dan kuota, serta melihat
bagaimana berbagai jenis mata uang atau valuta asing diperdagangkan berdasarkan
kurs tukar valuta asing.
Perdagangan international
sering dibatasi oleh berbagai pajak negara, biaya tambahan yang diterapkan pada
barang ekspor impor, dan juga regulasi non tarif pada barang impor. Secara
teori semula hambatan-hambatan inilah yang ditolak oleh perdagangan bebas. Namun
dalam kenyataannya, perjanjian-perjanjian perdagangan yang didukung oleh
penganut perdagangan bebas justru sebenarnya menciptakan hambatan baru kepada
terciptanya pasar bebas. Perjanjian-perjanjian tersebut sering dikritik karena
melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan besar.
sejarah pasar bebas
Sejarah perdagangan bebas
internasional adalah sejarah pedagangan internasional yang memfokuskan dalam
perdagangan dari pasar terbuka. Diketahui bahwa bermacam kebudayaan dalam
perdagangan. Berdasarkan hal ini, secara teoritis nasionalisasi sebagai
kebijakan dari perdagangan bebas akan menjadi mengunguntungkan ke Negara
berkembang sepanjang waktu. Teori ini berkemban dalam masa modern nya dari
kebudayaan komersi diinggris, dan lebih luas lagi eropa, sepanjang lima abad
yang lalu.
Sebelum kemunculan
perdagangan pasar bebas , dan berkelanjutan hal tersebut hari ini, kebijakan
Merkantilisme dari eropa telah berkembang di tahun 1500. Ekonomi awal yang
menolak merkantiisme adlaah david richardo dan adam smith. Ekonomi yang
menganjurkan perdagangan bebas percaya kalau merupakan alas an mengapa bebearap
kebudayaan secara ekonomis makmur.
Adam smith contohnyaa
menunjukan kepada peningkatan perdagangan sebagai alasan berkembangnya kultur
tidak hanya di Mediterania seperti Mesir, Yunani, dan Roma, tapi juga Bengal
dan Tiongkok. Kemakmuan besar dari Belanda setelah menjatuhkan kekaisaran
Spanyol, dan mendeklarasikan perdagangan bebas dan kebebasan berpikir, membuat
pertentangan merkantilis/perdagangan bebas menjadi pernyataan paling penting
dalam ekonomi untuk beberapa abad.
Ciri – Ciri Pasar Bebas
a. Mengurangi biaya untuk
fasilitas dan pembangunan umum seperti dana umum pendidikan, kesehatan,
penyediaan air bersih, dan pembangunan daerah secara umum harus dikurangi.
b. Pasar yang berkuasa,
bukan pemerintah tau Negara yang membebaskan swasta dari peraturan kebijakan
pemerintah, walaupun kegiatan swasta tersebut membawa dampak yang sangat buruk
terhadap rakyat dan kehidupan kemayrakatan.
c. Privatisasi/swastanisasi
dengan alas an untuk menignkatkan efektifitas dan efisiensi pelayana kepada
rakyat, maka perusahaan milik Negara harus dijual, termasuk penjualan
jenis-jenis usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
d. Mencabut peraturan yang
mengganggu keuntungan ekonomi, harus dicabut atau sedikitnya dikurangi
jumlahnya.
e. Pencabutan bantuan
social bantuan Negara atau pemerintah untuk orang yang paling miskin harus
dicabut.
f. monopoli teknologi
penggunaan yang hanya dapat dikuasai dan di kelola oleh pemilik modal untuk
memproduksi produk-produknya.
Dampak Negatif
a. Pasar dalam negri yang
serbu pasar asing dengan kualitas dan harga yang beraing akan mendorong
pengusaha dalam negri berpindah usaha dari produksi di berbagai sektr ekononmi
menjadi importer atau pedagang saja.
b. Perana produksi terutama
sector industry manufaktur dan UKM dalam pasar akan terpangkas dan digantikan
import.
c. Karakter perekonomian
dalam negri akan semakin tidak mandiri dan lemah dan segalanya tergantung pada
pihak asing.
d. Sebuah produk asing
terutama dari cina dapat mengakibatkan kehancuran sector-sektor ekonomi dalam
negeri.
e. Jika didalam negri saja
kalah bersaing bagaimana mungkin produk dalam negri mampu bersaing dengan
asean.
Dampak Positif
a. memperkenalakan produk
Indonesia ke luar negri.
b. Mewujudkan perekonomian
yang teguh dalam jangka panjang.
c. devisa kuat kalau export
lebih besar dari pada import.
d. Produsen dan konsumen
mempunyai kebebassan dalam memilih kegiatan ekonomi yang di jalankan dan
membeli produk.
e. Mudah mendapatkan barang
dengan harga murah.
f. Pelaku kegiatan eknonmi
diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi yang disukainya.
Hambatan perdagangan
Hambatan perdagangan adalah Regulasi atau
peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas di Indonesia.
Bentuk-bentuk hambatan perdagangan antara lain :
a. Kuota,kuota membatasi
banyak unit yang dapat di import untuk membatasi jumlah barang tersebut di
pasar dan menaikan harga.
b. Tariff atau bea cukai
adalah pajak produk import.
c. Subsidi, subsidi adalah
bantuan pemerintah untuk produsen lkal. Subsidi dihasilkan dari pajak. Bentuk
subsidi antara lain adlaah bantuan keungan, pinjaman dengan bunga rendah dan
lain-lain.
d. Peraturan administrasi.
e. Muatan local.
f. Peraturan anti dumping.
Faktor–Faktor yang mempengaruhi Suatu Negara
menjalankan pasar bebas
a. Keterbatasan konsumen
yang memerlukan komoditi di dalam negri. Untuk itu perlu memasarkan keluar
negri.
b. Tidak semua masyarakat
suatu Negara bisa memenuhi kebutuhan komoditinya sehingga harus di lakukan
import dari Negara lain.
c. Sebagai srana saling
menjalin kerjasama dan pershabatan.
d. Secara ekonomis,
perdagangan antara Negara akan menambah devisa.
e. Agar dapat mempelajari
teknologi bagaimana memproduksi suatu barang ke Negara-negara maju.
Sikap Dunia Terhadap Perdagangan Bebas
Banyak ekonom yang
berpendapat bahwa perdagangan bebas meningkatkan standar hidup melalui teori
keuntungan komparatif dan ekonomi skala besar. Sebagian lain berpendapat bahwa
perdagangan bebas memungkinkan negara maju untuk mengeksploitasi negara
berkembang dan merusak industri lokal, dan juga membatasi standar kerja dan
standar sosial. Sebaliknya pula, perdagangan bebas juga dianggap merugikan
negara maju karena ia menyebabkan pekerjaan dari negara maju berpindah ke
negara lain dan juga menimbulkan perlombaan serendah mungkin yang menyebabkan
standar hidup dan keamanan yang lebih rendah. Perdagangan bebas dianggap
mendorong negara-negara untuk bergantung satu sama lain, yang berarti
memperkecil kemungkinan perang. Kawasan Pasifik, dan dunia pada umumnya,
ternyata belum siap dengan sistem perdagangan bebas dalam arti yang sebenarnya.
Di Eropa semua sibuk dengan
upaya memenuhi persyaratan Maastricht, dan banyak yang percaya bahwa perjalanan
mereka masih jauh. Dalam praktek perdagangan bebas, AS sebenarnya juga
tergolong macan kertas. Dari posisinya yang keras menuntut liberalisasi sektor
pertanian, yang sangat ditentang oleh Eropa, mereka akhirnya tunduk juga pada
UE.
Tapi, prinsip perdagangan
bebas jelas dikorbankan, apapun alasannya. Sebenarnya, tekanan dalam negeri AS
berada di belakang pelunakan sikap tersebut. Suatu pasal dalam undang undang
pertanian AS yang dikeluarkan baru-baru ini dengan tegas menyebutkan bahwa
“tidak semua sektor pertanian siap untuk masuk ke pasar bebas”. Di bidang
jasapun sama saja. AS tidak berniat untuk menciptakan perdagangan bebas di
sektor jasa, yang mereka inginkan hanya akses pasar yang lebih besar bagi
industri jasa mereka. Lalu masih ada cerita lama tentang lobi buruh industri di
AS yang terpukul oleh produk impor dari negara berkembang.
Amerika Latin mempunyai
cerita yang tidak berbeda.
Walaupun sudah ada FTAA dan Mercosur, banyak negara anggota yang tidak terlalu bersemangat. Ambil contoh Brasil. Dengan defisit perdagangan yang makin besar, mudah dimengerti mengapa mereka cenderung menangguhkan ide pasar bebas. Satu per-satu negara di kawasan ini mulai memasuki masa sulit lagi setelah tanda tanda kebangkitan sempat muncul di awal tahun 1990an.
Walaupun sudah ada FTAA dan Mercosur, banyak negara anggota yang tidak terlalu bersemangat. Ambil contoh Brasil. Dengan defisit perdagangan yang makin besar, mudah dimengerti mengapa mereka cenderung menangguhkan ide pasar bebas. Satu per-satu negara di kawasan ini mulai memasuki masa sulit lagi setelah tanda tanda kebangkitan sempat muncul di awal tahun 1990an.
Di kawasan Asia Pasifik,
pada awal 1990an semua bersemangat dengan perdagangan bebas, dan sejumlah
statistik klasik selalu dipaparkan untuk menunjukkan dampak positif dari
peningkatan perdagangan di kawasan ini. AFTA kemudian lahir. Namun, setelah
banyak negara anggota mengalami kesulitan neraca pembayaran, tindakan
mengurangi impor mulai diterapkan. Sekali lagi prinsip perdagangan bebas
dikorbankan demi kepentingan nasional. Jadi, harus diakui dunia memang belum
siap dengan sistem perdagangan bebas.
Apa peranan bangsa
indonesia dan apa untung dan rugi bagi indonesia apabila telah dilaksanakan
perdagangan bebas?
Untungnya, akan banyak barang2 impor yang masuk
ke Indonesia dengan harga yang lebih murah sehingga masyarakat Indonesia akan
dimanjakan dengan banyaknya barang2 impor berkualitas dari luar negeri dengan
harga terjangkau dan murah karena tak ada lagi pajak impor.
Kerugiannya jauh lebih banyak, yaitu akan
mematikan industri nasional yang kalah bersaing dengan produk2 asing yang lebih
kompetitif dari segi kualitas& harga, masyarakat Indonesia akan menjadi
masyarakat konsumen yang hanya gemar mengkonsumsi tetapi tidak mampu
memproduksi, akan menjatuhkan ekonomi Indonesia karena banyak bisnis &
perusahaan lokal yang bangkrut sehingga menyebabkan banyak PHK &
pengangguran karena SDM lokal kalah bersaing dengan SDM asing.
Di tengah gempuran hebat produk China ke Tanah
Air, Indonesia menegaskan tetap ikut memenuhi komitmen terlibat dalam
Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN dan China mulai 1 Januari 2010. Itu berarti,
pasar kita akan kian dikepung oleh produk China, baik tekstil, buah-buahan,
bumbu masak, maupun mainan anak-anak.
Lalu, apa salahnya dengan produk China? Di
sinilah persoalannya. Sudah bukan rahasia lagi.
Ø selama ini mutu produk
China yang membanjiri pasar kita tidak jauh berbeda dengan produk dalam negeri,
bahkan lebih buruk. Produk China juga masih diragukan keamanannya bagi
kesehatan. Selain itu, barang dari ‘Negeri Tirai Bambu’ itu kelewat murah sehingga
produk dalam negeri kalah bersaing dan akhirnya mati. Saat ini hampir semua
jenis produk China melenggang bebas masuk ke negeri ini. Padahal, pada era
1970-an produk China yang diimpor hanya produk yang tidak bisa dibuat di
Indonesia.
Ø Di negara maju seperti
Australia saja, produk Cina masih dikenakan pembatasan Dengan demikian,
perjanjian perdagangan bebas ASEAN-China amat jelas bakal lebih menguntungkan
China daripada negara-negara ASEAN, dan sangat jelas terutama sangat merugikan
Indonesia. Data resmi dari Badan Pusat Statistik tahun 2011 menunjukkan saat
ini saja ekspor kita ke China hanya 8,55%, sedangkan impornya mencapai 11,37%.
Merebaknya pesimisme itu lebih disebabkan belum mantapnya industri dalam
negeri. Industri kita masih dibebani rupa-rupa masalah yang menyebabkan daya
saing kita rendah. Infrastruktur yang buruk, suku bunga bank yang masih tinggi,
kurs rupiah yang tidak stabil, serta birokrasi yang berbelit-belit dan korup,
semua itu menyebabkan produk Indonesia tidak bisa berbicara banyak. Kita tidak
punya basis yang kuat masuk ke pasar China. Kita juga tidak punya daya tahan
yang hebat untuk membendung serbuan produk China.
Ø Sejujurnya Indonesia memaksakan diri masuk implementasi perdagangan
bebas ASEAN-China. Belum terlambat bagi pemerintah untuk menegosiasikan
kesepakatan itu. Dengan melihat masih compang-campingnya industri manufaktur
kita, ada baiknya bila Indonesia menunda implementasi perdagangan bebas dengan
China.
Referensi : Sukirno,sadono.mikro ekonomi.raja grafindo.jakarta.1994
Komentar