Postingan

EMPAT PILAR PANCASILA SEBAGAI DASAR HUKUM NEGARA INDONESIA

Pendahuluan Dalam perkembangan dunia ilmu pengetahuan dan   teknologi memasuki abad 21, hukum di Indonesia mengalami perubahan yang mendasar, hal ini adanya perubahan terhadap Undang-Undang Dasar 1945 (amandemen) . D i dalam kehidupan bangsa indonesia diakui bahwa nilai pancasila a dalah pandangan hidup (filsafat hidup) yang berkembang dalam sosi al -budaya Indonesia. nilai pancasila dianggap sebagai nilai dasar dan puncak (sari-sari) budaya bangsa, karenanya nilai ini diyakini sebagai jiwa dan kepribadian bangsa. Dalam perkembangan selanjutnya pancasila tetap tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada alinea ke 4 Mengenai kedudukan Undang-Undang Dasar 1945 adalah sebagai sumber hukum tertinggi dan   Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum. Pancasila merupakan ideologi terbuka dioperasionalkan dirinci dalam tataran nilai. Pasal-pasal yang mengandung nilai-nilai Pancasila (ni...

PENGERTIAN ARTI DAN LAMBANG DARI KOPERASI INDONESIA

3.1. Lambang Koperasi Arti dari Lambang  No Lambang Arti 1 Perisai Upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya. 2 Rantai (di sebelah kiri) Ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh. 3 Kapas dan Padi (di sebelah kanan) Kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup s...